Selasa, 14 Juni 2011

Menjaga pandangan/gadhul bashar dalam Islam

Assalamualaikum wr,wb

Alangkah terperanjatnya saya saat mendengar sebuah tausyiah tentang hubungan bakhwat ikhwat dalam islam, entah kenapa begitu mendengar tausyiah tersebut hati saya merasa tersentak. Ternyata selama ini saya melakukan kesalahan yang sangat sering saya lakukan. Gadhul bashar yang dalam bahasa indonesia diartikan sebagai menjaga pandangan, menjaga pandangan dalam islam sangatlah dianjurkan oleh Baginda Nabi Muhammad SAW, dalam sebuah ayat Al quran
dijelaskan, yang artinya : “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan
yang keji dan suatu jalan yang buruk. ” (QS. Al Isra:32)
.
Terbersit dalam benak di hati, “ terus apa hubungannya zina dengan menjaga pandangan??” gumam dalam hati. Dalam Hadist yang di riwayatkan Oleh Abu Huaraira r.a dijelaskan:
Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. telah bersabda yang artinya, “Kedua mata itu bisa melakukan zina, kedua tangan itu (bisa) melakukan zina, kedua kaki itu (bisa) melakukan zina. Dan kesemuanya itu akan
dibenarkan atau diingkari oleh alat kelamin.” (Hadis bsahih diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam
Muslim dari Ibn Abbas dan Abu Hurairah).
“Tercatat atas anak Adam
nasibnya dari perzinaan dan dia pasti mengalaminya. Kedua mata zinanya melihat, kedua telinga zinanya mendengar, lidah zinanya bicara, tangan zinanya memaksa (memegang dengan keras), kaki zinanya melangkah (berjalan) dan hati yang berhazrat dan berharap. Semua itu dibenarkan
(direalisasi) oleh kelamin atau digagalkannya. ” (HR
Bukhari). Hadist tersebut menjelaskan sedikit banyak tentang bahaya zina, dan hal tersebut dapat berawal dari pandangan seperti yang jelaskan dalam sebuah ayat alquran di bawah ini :
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman:”Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat ”. (QS.
24:30) Dan diperkuat dalam hadist shahih berikut : “Wahai Ali, janganlah pandangan pertama kau
ikuti dengan pandangan berikutnya. Untukmu pandangan pertama, tetapi bukan untuk berikutnya. ” (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh Al-Hakim sesuai dengan syarat Muslim) Subhanallah, betapa malunya saya mendengar hadist tersebut. Astagfirullah, sekali lagi hati saya beristighfar. Jadi
selama ini saya melakukan hal   yang mendekati zina, jika saya tidak menjaga pandangan. Ada
beberapa perdebatan mengenai hal ini, mengapa hanya dengan pandangan kita dapat melakukan hal yang mendekati zina? Apakah kita tidak bolehn menatap lawan jenis kita saat
berbicara? Karena pengertian zina dalam masyarakat mayoritas kita berarti melakukan hubungan suami istri tanpa adanya tali pernikahan yang halal. Sehingga, menatap lawan jenis
sah- sah saja. Namun,
Memang sangat sulit menerapkan hal ini, terlebih bagi sesorang yang tinggal di
kota jakarta, yang notabene merupakan kota metropolis. Dan kebanyakan perempuan
sekarang tidak malu untuk membuka aurat nya di depan umum. Namun terlepas dari semua itu, semua kembali kepada diri sendiri. Karena pada hakikatnya kita harus menentukan jalan kita sendiri, “ jika bukan sekarang, kapan lagi!!!” gumam dalam hati. Tulisan ini dibuat bukan untuk mengajari atau mendikte seseorang. Karena saya juga hanya seorang yang mencoba berubah ke jalan yang lebih baik. Karena kesalahan sepenuhnya milik saya, dan kesempurnaan milik Allah SWT.
wassalamualaikum wr,wb

Tidak ada komentar: