Sabtu, 10 September 2011

Peringatan International Hijab Solidarity Day

Hijab bukan sekedar aksi tanpa reaksi, 

tapi ia menajam dalam hati. 
Saudariku, jadilah wanita pembangun peradaban 
yg kelak memberikan kntribusi utk agama, bangsa dan negara.

TEPAT 4 September 2011, Muslimah di dunia memperingati International Hijab Solidarity Day (IHSD). Hijab, ya itulah tema besar peringatan ini. Persoalan yang sampai sekarang masih kontroversial di dunia barat karena begitu banyak penolakan dan diskriminasi kepada muslimah terhadap privasi & tuntutan agama mereka untuk mereka menutup aurat. 

Tak hanya di dunia barat, di kalangan muslim pun pemahaman ber-hijab pun masih belum sempurna. Namun, kita akan melihat latar belakang dari peringatan ini sekaligus dasar hukum juga harapan kedepan terhadap muslimah.

Latar Belakang

International Hijab Solidarity Day (IHSD) ini dilatarbelakangi oleh adanya keputusan pemerintah London yang melarang mahasiswa untuk memakai simbol-simbol keagamaan, sehingga banyak warga muslim yang memprotes keputusan ini. 

Hal ini tentu aja menyulitkan muslimah untuk menutup aurat secara sempurna. Karena itu, pada tanggal 4 september 2004 diadakanlah konferensi London yang dihadiri oleh Syeikh Yusuf Al Qardawi, Prof Tariq R. dan juga 300 delegasi dari 102 organisasi Inggris International, ynag kemudian menghasilkan keputusan :

1. Menetapkan dukungan terhadap penggunaan jilbab
2. Penetapan tanggal 4 september sebagai hari solidaritas jilbab
    internasional (IHSD)
3. Rencana aksi untuk tetap membela hak muslimah untuk
    mempertahankan busana takwa mereka.

Selain itu IHSD diperingati untuk mengenang Marwa Al-Sharbini, seorang muslimah asal Mesir yang dibunuh oleh seorang pemuda Jerman keturunan Rusia di ruang sidang kota Dresden, Jerman awal Juli lalu. 

Abeer *Ketua Assembly for the Protection of Hijab, mengatakan, Marwa Al-Sharbini adalah seorang martir bagi perjuangan muslimah yang mempertahankan jilbabnya. "Ia menjadi korban Islamofobia, yang masih dialami banyak Muslim di Eropa".

Dasar Hukum

Al-Hijab berasal dari kata hajaban yang artinya menutupi, dengan kata lain al-Hijab adalah benda yang menutupi sesuatu, menurut al-Jarjani dalam kitabnya at-Ta'rifat mendefinisikan al-Hijab adalah setiap sesuatu yang terhalang dari pencarian kita, dalam arti bahasa berarti man'u yaitu mencegah, contohnya: mencegah diri kita dari penglihatan orang lain. 

Allah SWT dengan tegas telah menyampaikan dalam firmannya memerintahkan kaum wanita untuk menggunakan hijab :

"Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya." (Q.S An-Nur: 31)

"Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." (Q.S. Al-Ahzab: 59)

Rasulullah SAW bersabda: "Wanita itu aurat" maksudnya adalah bahwa wanita harus menutupi tubuhnya. Ya, wanita adalah aurat. Setiap bagian tubuh wanita adalah daya tarik bagi lawan jenisnya. Baik itu secara anatomis/fisik, maupun pola tingkah laku dan cara bersikap.

Di Indonesia, sudah ada aturan sendiri tentang jilbab. Aturan itu ada di SE Depdiknas No.1177/C/PP/2002 tentang Legalisasi Jilbab dan Pasfoto bagi siswa SD dan Menengah. Selain itu, masih ada SK Dikti No.1928/D/C/2002 tentang Pasfoto berjilbab.

Hijab adalah iffah, hijab adalah kesucian, hijab itu adalah taqwa, hijab adalah iman, hijab itu adalah rasa malu. Jadi, tidak ada alasan dari seorang wanita muslimah untuk tidak menjaga hijabnya.

Oleh karena itu, dalam peringatan tahun ini Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Sumbar untuk mengikuti aksi IHSD (International Hijab Solidarity Days) yang dilaksanakan serentak oleh Puskomda FSLDK se Indonesia, pada Sabtu, 10 September. Dimulai pada pukul  09.00 WIB massa akan berkumpul di Lapangan Kantor Gubernur. 

Pada saat aksi nanti para Aktivis Dakwah Kampus (ADK) ini menyuarakan kepada masyarkat Kota padang khususnya untuk memakai dan menjaga hijabnya kepada kaum perempuan karena ini menyangkut harkat martabat mereka ditengah masyarakat. Nanti juga akan ada penyebaran jilbab kepada masyarakat Kota Padang.

Islam tidak menjadikan wanita sebagai dagangan murah yang bisa dinikmati setiap pandangan mata. Sungguh perhatian islam terhadap wanita muslimah sangat besar agar mereka dapat menjaga kesuciannya, serta supaya menjadi wanita yang mulia dan memiliki kedudukan yang tinggi. 

Dan syarat-syarat yang diwajibkan pada pakaian dan perhiasannya tidak lain adalah untuk mencegah kerusakan yang timbul akibat tabarruj (berhias diri). Inipun bukan untuk mengekang kebebasannya akan tetapi sebagai pelindung baginya agar tidak tergelincir pada lumpur kehinaan atau menjadi sorotan mata.
 Iwan Popi Laya ( Koordinator Puskomda Fsldk Sumatera Barat ) 




Unit Kegiatan Kerohanian Unversitas Negeri Padang
Puskomda Fsldk Sumatera Barat



Peringatan International Hijab Solidarity Day (IHSD)

Peringatan International Hijab Solidarity Day (IHSD) atau sebagai bentuk sosialisasi menggunakan jilbab bagi kaum muslimah diperingati sekitar 200 mahasiswa dari Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Sumbar dengan melakukan aksi damai longmarch sembari memberikan jilbab syar’i kepada masyarakat sebagai bentuk sosialisasi penggunaan jilbab sesuai dengan syariah agama.
 

Peringatan IHSD dilatarbelakangi oleh adanya keputusan pemerintah London yang melarang mahasiswa untuk memakai symbol-simbol keagamaan sehingga banyak warga muslim yang memprotes keputusan tersebut. Pada 04 September 2004 diadakan konferensi London yang dihadiri oleh Syeikh Yusuf Al Qardawi, Prof Tariq R dan 300 delegasi dari 1-2 organisasi Inggris Internasional yang menghasilkan keputusan yakni menetapkan dukungan terhadap penggunaan jilbab, menetapkan tanggal 04 September sebagai hari IHSD, serta merencana aksi untuk tetap membela hak muslimah untuk mempertahankan busana takwa.

Sedangkan Hijab atau Al-Hijab berasal dari kata hajaban yang artinya menutupi. Hijab adalah kesucian, hijab adalah taqwa, hijab adalah iman, hijab adalah rasa malu sehingga tidak ada alasan dari seorang muslimah untuk tidak menjaga hijabnya

Nikmatul Husna, koordinator aksi mengatakan bahwa aksi damai ini merupakan aksi menyerukan kepada kaum muslimah di Kota Padang dan Sumbar untuk mengenakan pakaian yang menutup aurat yang menjadi karakter diri baik di lingkungan sekolah, pemerintahan dan masyarakat karena menjadi karakter diri bagi Bundo Kanduang di Ranah Minang dan pastinya perintah dari Allah SWT.

Dalam aksi ini pun, bertujuan untuk menjelaskan pemakaian jilbab yang benar untuk menutup aurat dan bukan yang tipis serta membentuk tubuh wanita yang saat ini sudah salah dikenakan oleh kaum wanita, menjunjung tinggi hak muslimah untuk mengenakan jilbab dan mengajak seluruh muslimah di Kota Padang dan se-Sumbar untuk mengenakan jilbab sebagai bentuk kekuatan iman, terang Husna.

Kami pun menolak semua bentuk penolakan dan diskriminasi terhadap muslimah di seluruh dunia terhadap privasi mereka dalam mengenakan pakaian menutup aurat dan berjilbab karena dengan menutup aurat dan berjilbab adalah sebuah pakaian yang melindungi diri dan menunjunjung tinggi harga diri, tegasnya.


Menurut Husna, muslimah sejati merupakan seorang wanita yang mengenakan jilbab syar’i dan dengan berawal dari mengenakan jilbab kita akan memperbaiki nurani bangsa ini dan kami pun menyerukan kepada kaum wanita untuk menjadi bagian dalam melahirkan dan mendidik generasi muda harapan bangsa dan agama. (FD)


 

Kamis, 08 September 2011

Jilbab

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Memang ada sedikit hal yang perlu diluruskan dari istilah jilbab. Sebab ternyata di dunia Islam, penggunaan istilah jilbab ini dipahami dengan berbagai bentuk yang berbeda.

Ada yang mengatakan bahwa jilbab itu adalah pakaian yang dikenakan wanita dan menutup seluruh tubuhnya, termasuk wajah. Sebagian lainnya mengatakan bahwa jilbab adalah pakaian yang besar, longgar, menyatu antara atasan dan bawahannya, serta menutup semua tubuh wanita.

Yang lainnya lagi mengatakan bahwa jilbab adalah cadar, yaitu kain yang menutup wajah para wanita.

Maka dengan perbedaan-perbedaan penggunaan istilah di atas, wajar pula kalau ada banyak perbedaan pandangan dari segi hukum untuk mengenakannya.

Hukum memakai cadar atau baju besar terusan dari atas ke bawah memang masih menjadi perbedaan pendapat. Demikian juga, pakaia wanita yang menutup seluruh tubuh tanpa kecuali, masih menjadi perbedaan pendapat.

Jilbab = Pakaian penutup aurat

Yang disepakati oleh para ulama adalah bahwa setiap orang, baik pria atau wanita, diwajibkan untuk menutup aurat. Dan bukan hanya selama mengerjakan shalat saja, melainkan ketika berhadapan dengan lawan jenis yang bukan mahram.

Sementara, batasan aurat wanita itu adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua tapak tangannya. Batasan ini sudah sampai tingkat ijma' dari kebanyakan para ulama. Sehingga bukan pada tempatnya lagi untuk diperdebatkan. Sama dengan ijma' para ulama tentang wajibnya shalat lima waktu, wajibnya puasa bulan Ramadhan.

Kalau masih ada orang yang mempertanyakan kewajiban shalat lima waktu atau puasa di bulan Ramadhan, maka jelas-jelas dia kufur kepada perintah Allah SWT. Maka kalau ada orang Islam yang mengatakan bahwa aurat tidak wajib ditutup di depan lawan jenis yang bukan mahram, maka dia telah kufur dari ketetapan Allah SWT. Sebab kepastian akan kewajiban menutup aurat telah sampai ke level ijma' ulama.

Menutup Aurat = Etika dan Kewajiban Paling Dasar

Sebagai seorang muslim, seharusnya kita sudah tidak lagi bermain-main di wilayah yang sudah bersifat baku, seperti masalah kewajiban menutup aurat. Sebab menutup aurat itu merupakan insting paling dasar manusia. Menutup aurat adalah salah satu karakteristik dasar yang membedakan antara manusia dan hewan.

Oleh karena itu ketika nabi Adam alaihissalam melanggar larangan Allah, nampaklah aurat mereka. Maka secara insting beliau segera menutup auratnya dengan daun-daun surga.

Maka syaitan membujuk keduanya dengan tipu daya. Tatkala keduanya telah merasai buah kayu itu, nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga. (QS. Al-A'raf: 22)

Dan ketika nabi Adam diturunkan ke bumi, Allah SWT pun menginformasikan bahwa telah diturunkan pakaian untuk menutup aurat. Bahkan pakaian itu juga berfungsi sebagai perhiasan.

Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup 'auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan (QS. Al-A'raf: 26)

Hanya manusia saja yang punya insting untuk menutup aurat dan mengenakan pakaian. Hewan dan tumbuhan sama sekali tidak punya naluri itu. Apakah sekarang kita inginmenghilangkan naluri manusia untuk berpakaian dan menutup aurat?

Apakah kita ingin mengatakan bahwa wanita tidak perlu menutup auratnya? Apakah kita ingin mengatakan bahwa agama Islam tidak mewajibkan wanita menutup aurat? Lalu kita ingin mengingkari Al-Quran dan sunnah Rasulullah SAW? Apakah kita tega membodohi umat dengan mengatakan bahwa tidak ada dalil yang mewajibkan menutup aurat?

Padahal Rasulullah SAW telah bersabda:

Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mirip ekor sapi untuk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian. (HR Muslim)

Maka sebaiknya kita berhenti dari dosa sistem yang ingin mengubah paradigma berpikir umat Islam dengan mengatakan bahwa menutup aurat tidak wajib. Berhentilah dari kesalahan berpikir yang fatal dan memalukan ini, selagi ajal belum datang menjemput. Sudah bukan zamannya lagi kita membodohi umat dengan argumentasi lemah buah karya setan sekulerime dan liberalisme.

Karena sekulerisme dan liberalisme sudah mati terkubur oleh zaman. Mungkin 20 tahun yang lalu boleh mereka berbangga, tapi Allah SWT telah berkehendak lain. Hari ini gelombang orang menutup aurat nyaris tidak terbendung lagi. Hari ini adalah hari penyesalan bagi kalangan sekuleris dan liberalis karena kampanye anti jilbab yang mereka usung berpuluh tahun telah mengalami kegagalan total.

Kalau hari ini masih ada orang yang mengatakan menutup aurat tidak wajib, maka sebenarnya ajaran ini telah out of date, ketinggalan zaman, kuno, konvensional, sudah tidak musim lagi.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Sumber: Era Muslim

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Mengapa kebanyakkan penghuni neraka adalah wanita ?

Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid, dia berkata : Rasulullah Shallallahualaihi wa salam bersabda :

“Aku berdiri di pintu surga (ternyata) kebanyakkan orang yang masuk ke dalamnya adalah orang-orang lemah, sedangkan orang-orang yang kemuliaan (yaitu : orang berharta, orang yang mempunyai kedudukan dan kebahagiaan materil) tertahan (dari masuk surga), tetapi penduduk neraka diperintahkan untuk masuk neraka. Aku berdiri di pintu neraka, ternyata kebanyakkan yang masuk ke dalamnya adalah para wanita � (Hadits ini shahih diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim)

Dan dihadits lain pun diriwayatkan dari Imran bin Hushain radhiyAllahuanhu, dari Nabi Shallallahu alaihi wa salam, beliau bersabda :

Aku melihat-lihat ke dalam surga, Aku juga melihat-lihat ke dalam neraka, maka aku melihat kebanyakkan penghuninya adalah para wanita (Hadits shahih riwayat Bukhari dan diriwayatkan juga oleh Kutubbusittah)

Sungguh. Allah telah menampakkan kepada Nabi kita Shallallahu alaihi wasalam tentang Surga dan Neraka pada malam Isra Mi’raj, ketika itu beliau melihat-lihat kedalam surga, ternyata penghuninya adalah orang-orang yang fakir. Beliau juga melihat-lihat ke dalam neraka ternyata kebanyakkan penghuninya adalah para wanita. (sekarang yang kita tanyakan apakah para wanita yang telah dijelaskan oleh beliau pada masa beliau ?)

jawabnya :
Bukankah Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam telah bersabda :

Sebaik-baiknya masa adalah pada masaku, kemudian sesudahnya ( sahabat, tabi’in, tabiut tabi’in ). Hadits cukup di kenal dikalangan para ahli ilmu tentang keshahihannya) Lalu siapakah yang disebutkan oleh beliau tentang para wanita. Wallahu A’lam

Kemudian apa kesalahan mereka ? apakah mereka tidak taat kepada Allah dan Rasul-Nya, ataukah mereka beryakinan bahwa agama itu harus memuaskan hawa nafsunya.

Atau mereka telah menganggap bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya dalam kehidupan dunia, kalolah benar, berarti benar apa yang dikatakan oleh Allah Ta’ala :

Katakanlah: Apakah (mau) Kami beritahu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang sia-sia saja perbuatannya dalam kehidupan dunia, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat usaha yang sebaik-baiknya. Mereka itulah orang-orang yang mengingkari (kufur) terhadap ayat-ayat Allah dan menemui-Nya, maka hapuslah amal pekerjaan mereka, dan Kami mengadakan suatu pertimbangan terhadap (amalan) mereka di hari kiamat.Demikianlah, balasan mereka ialah jahanam, disebabkan mereka kufur/ingkar dan karena mereka menjadikan ayat-ayat-Ku dan Rasul-rasul- Ku sebagai olok-olok.(Surat Al-Kahfi (18) ayat 103-106)

Ketahuilah, Wanita muslimah.

Atau apakah mereka telah mengadakan adanya pilihan lain untuk urusannya,padahal Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, tapi bagi mereka ada pilihan lain agar sesuai dengan hatinya atau ikut-ikutan dengan orang-orang disekitarnya.

Padahal Allah Ta’ala mengatakan dalam firman-Nya :

Dan tidaklah (patut) bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya ia telah tersesat, sesat yang nyata (Surat Al-Ahzab (33) ayat 36)

Dan firman-Nya :

Dan barangsaiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta (Surat Thaha (20) ayat 124)

Lalu kenapa mereka tidak ittiba kepada para wanita yang ada pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam yang beliau tetapkan bahwa pada masa beliaulah yang terbaik.

Bukankah pada masa sekarang ini semua telah mengikuti perbuatan al yahud dan an nashara, sehasta demi sehasta lalu sejengkal demi sejengkal.

Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, bahwa beliau bersabda :
Ada dua kelompok penghuni neraka yang belum pernah aku lihat sebelumnya,yaitu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi lalu mencambukkannya ke tubuh manusia. kemudian sekelompok wanita yang mengenakan pakaian namun layaknya telanjang. Condong dan berjalan melenggak-lenggok dan kepalanya bergoyang seperti punuk unta yang bergoyang. Mereka tidak akan masuk surga,bahkan tidak dapat mencium aromanya, padahal aroma surga dapat tercium dalam jarak perjalanan segini dan segitu (Hadits shahih riwayat Muslim dan lainnya)

Nabi Shallallahu alaihi wa salam telah melihat-lihat kejadian dunia yang akan datang dan berbagai peristiwa yang menakutkan, maka beliau mengetahui sesuatu yang dipakai oleh wanita, sehingga beliau menyebutkan hadits tersebut. Jadi kita tidak perlu heran dalam hal itu.

Berikut perkataan para ulama-ulama tentang hadits tersebut.

Al Hafizh Abu Al Khaththab berkata : Sabda beliau, Ada dua kelompok penghuni neraka yang belum pernah aku lihat sebelumnya maksudnya adalah kelompok dari golongan segala hal.

Ibnu Faris di dalam kitab Al Mujmal mengatakan bahwa cambuk termasuk siksaan yang sesuai dan cambuk artinya mencampur suatu bagian dengan bagian yang lain.

Sabda beliau :
Sekelompok wanita yang mengenakan pakaian namun layak telanjang maksudnya dilihat dari segi baju mereka berpakaian, sedangkan dilihat dari segi agama mereka telanjang, karena mereka terbuka dan menampakkan lekuk-lekuk bentuk tubuh mereka dan sebagian kecantikannya.

sumber : milis assunah

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Aurat
Masuk Kategori: Fiqh, Ensiklopedia Islam

Kata aurat berasal dari beberapa akar kata:
1. ‘awira = hilang perasaan, hilang cahaya, atau (untuk mata) lenyap penglihatan;
2. ‘aara = menutup dan menimbun;
3. a’wara = mencemarkan bila terlihat
Secara bahasa, aurat berarti malu, aib, buruk.

Di Islam, yang dimaksud dengan aurat adalah batas minimal dari anggota tubuh manusia yang wajib ditutup karena perintah ALLOH SWT. Anggota tubuh tersebut dapat menimbulkan birahi atau syahwat jika dibiarkan terbuka, karenanya mesti ditutup dan dijaga, sebagai bagian dari kehormatan manusia.

Jika kedua hal di atas digabung, maka aurat adalah anggota atau bagian dari tubuh manusia yang bila terbuka atau tampak akan menimbulkan rasa malu, aib, dan keburukan. Bagi yang terbuka auratnya, akan menimbulkan rasa malu, sedangkan bagi yang melihatnya akan menimbulkan rasa terangsang dan lain-lain.

Kewajiban menutup aurat sudah menjadi kesepakatan semua pihak. Tidak ada permasalahan/selisih pendapat mengenai aurat laki2. Semuanya sepakat bahwa aurat laki2 = bagian tubuh antara pusar (udel,Jawa) hingga lutut. Imam Hambali dan Imam Malik bahkan menyatakan bahwa aurat laki2 adalah 2 kemaluan, depan dan belakang.

Maka, tidaklah heran, jika kita (laki2) sholat mesti menggunakan penutup aurat, bisa berupa celana panjang, ataupun sarung. Celana pendek, terlebih celana dalam, tidak bisa digunakan untuk sholat, karena aurat masih terlihat.

Untuk perempuan, terdapat perbedaan pendapat diantara kaum ulama. Pendapat pertama menyatakan bahwa aurat perempuan adalah SEMUA/SELURUH TUBUHNYA, TERMASUK muka, kedua telapak tangan dan bahkan kukunya. Tidak heran kita akan temukan perempuan2 bercadar yang menutup hampir semua tubuhnya, kecuali sedikit matanya untuk melihat. Pendapat kedua menyatakan aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya KECUALI muka, kedua telapak tangan, dan kukunya. Termasuk di dalamnya kedua telapak kakinya.

Apapun perbedaan pendapat yang timbul, semua ulama sepakat bahwa MENUTUP AURAT, APA DAN BAGAIMANAPUN BATASNYA, adalah WAJIB. Dasar yang digunakan adalah:

>> An Nuur(24):30 “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.”

>> An Nuur(24):31 “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”

>> An Nuur(24):60 “Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

>> An Ahzab(33):33 “dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”

>> An Ahzab(33):59 “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.”

>> An A’raf(7):26 “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”

----------------------------------------------------------------------

Mazz Adeeth ألفقير إلل October 10 at 11:44pm Reply
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيم



ألسـلام عليكم ورحمة الله وبركاته


Segala puji bagi Allah subhanahu wa ta’ala, Rabb semesta alam.
Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalam, keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti beliau hingga akhir zaman.

Rasulullah bersabda, “Fatimah bagian dariku. Barang siapa menggembirakan hatinya, maka ia telah menggembirakan hatiku. Dan barang siapa menyusahkan hatinya, maka berarti ia telah menyusahkan hatiku.”

Wanita itu sangat mulia bagaikan intan berlian, apabila ia diatur atau disusun dengan baik maka akan kelihatan indah. Namun bila ia tidak tersusun dengan baik maka kelihatan jelek. Dalam hal ini Allah SWT meninggikan derajat seorang wanita dengan jalan seorang wanita supaya dapat menjaga dirinya benar-benar karena wanita itu adalah aurat (mulai ujung rambut mulai ujung kaki).

Di era modern ini banyak dari kaum wanita yang melecehkan dirinya sendiri. Ia tidak tahu bagaimana menjaga dirinya agar terlihat anggun dan tidak diganggu oleh para lelaki yang tidak bermoral. Kita telah salah dalam menempuh jalan dengan mengikuti budaya barat. Padahal panutan kita adalah Rasulullah SAW dan Sayyidatina Fatimah Azzahra.

Sekarang para wanita banyak memakai pakaian yang ketat-ketat, celana levis , jeans, baju-baju tipis dengan lengan yang pendek dan tidak memakai jilbab dan hijab. Dengan pakaian seperti ini kita akan tampak lebih jelek.

Ketika para sahabat ditanya oleh Rasulullah SAW, “Apakah yang terbaik bagi wanita?” Mereka tidak ada yang bisa menjawab, akhirnya Sayyidatina Fatimah menjawab, "Sebaik-baik wanita adalah tidak melihat laki-laki dan tidak dilihat oleh laki-laki."

Masalah aurat ini juga disebut dalam Al-Qur’an yaitu surat Al-Ahzab 59 dan An Nur ayat 31. Artinya : Hai Nabi katakanlah kepada istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Yang di maksud jilbab disini adalah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada.

Dan di dalam surat yang kedua artinya : katakanlah kepada orang beriman : hendaklah mereka menahan perhiasannya kecuali (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutup kain kudung ke dadanya.

Semua ini adalah kalamnya Allah SWT. Apakah kita tidak akan percaya dengan kalamnya Allah SWT? Bisa-bisa kita dibilang murtad kalau sampai tidak mempercayai kalam-Nya atau firman-Nya.

Setelah turun ayat hijab ini seluruh wanita madinah langsung memakai hijab sampai-sampai tidak tahu mereka itu berjalan ke depan atau ke belakang. Salah seorang sahabat juga pernah bertanya kepada Rasulullah SAW, “ Bagaimanakah apabila saya melihat seorang wanita ya Rasulullah ?” maka Rasulullah menjawab, “Palingkan mukamu!” Nah dari sini kita bisa mengambil kesimpulan bahwa palingkan mukamu berarti itu haram untuk dilihat. Kalau sudah haram untuk dilihat berarti itu adalah aurat, kalau sudah aurat maka wajib untuk ditutup.

Kata siapa wanita zaman dahulu tidak memakai hijab ? Justru wanita zaman dahululah yang benar-benar menjaga dirinya, sampai-sampai mereka mendapatkan maqam yang tinggi di sisih Allah SWT sebagai Waliyah-Waliyah Allah SWT. Bila kita mengetahui cerita wanita-wanita shalihah zaman dulu kita akan menangis karena pribadi dan sifat mereka yang sangat mulia serta hati mereka yang sangat bersih. Kita sekarang ini tidak ada apa-apanya dengan mereka. Generasi barulah yang telah rusak karena tertipu dengan rekayasa orang yahudi, kita termakan dengan budaya-budaya barat. Rasulullah mengatakan dalam Haditsnya :

Artinya : barang siapa yang mengikuti suatu kaum maka dibangkitkan bersama mereka.

Apabila kita mengikuti artis-artis maka takutnya kita akan dibangkitkan bersama mereka yang sudah pasti jauh dari Rasulullah SAW, padahal kita sangat membutuhkan beliau kelak untuk mendapatkan syafa’atnya.

Dan dikatakan bahwa perempuan yang menyerupai laki-laki maka diharamkan oleh Allah untuk masuk surga.

Ada 4 wanita yang menjadi calon neraka yaitu :
wanita yang berkata keras atau kasar terhadap suaminya.
wanita yang menuntut kepada suaminya, yang suaminya tidak mampu untuk memenuhinya.
wanita yang tidak menutup dirinya dari laki-laki asing (bukan muhrimnya)
wanita yang tidak ada semangat untuk ibadah, yang ia pikirkan hanya makan, minum, tidur.

Ini semua perlu kita perhatikan betul-betul, apabila kita salah dalam mengambil langkah maka kita akan hancur, sebaliknya apabila kita hati-hati maka kita akan selamat.

Mulai sekarang mari kita rubah diri kita. Tinggalkan pakaian-pakaian yang tidak selayaknya dipakai bagi wanita muslimah. Keturunan siapakah kita ini? Apakah kita tidak malu mengaku umat Rasulullah namun tingkah laku kita, pribadi kita, pakaian kita tidak mengikuti beliau SAW? Siapa lagi kalau bukan kita yang meneruskannya?

Apabila saudara-saudara, para remaja yang ingin memakai hijab jangan takut, jangan gentar dan jangan ragu. Biar semua orang menghina kita, mengejek kita, kita dibilang ketinggalan zaman, biarkan... Kita menggunakan hijab ini semata-mata menjalankan perintah-Nya, menegakkan agama Allah dan meneruskan jejak Sayyidatina Fatimatuz Zahrah, karena siapa yang mengikuti Sayyidatina Fatimatuz Zahrah maka kelak ia berada pada barisannya. Memang memegang kebenaran sangat sulit bagaikan memegang bara api.

Yang utama bagi seorang wanita adalah auratnya. Jika kita dapat menutup aurat kita dengan sempurna dan menjaga diri kita dari laki-laki asing maka tingkah laku kita, pribadi dan sifat kita insya Allah akan menjadi baik dan hati kita menjadi bersih. Apabila sebaliknya maka kita akan selalu menuruti hawa nafsu kita dalam melakukan kemaksiatan.

Yang sedikit ini mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua dan dapat membuka dan menggugah hati bagi yang masih belum sempurna dalam menutup auratnya. Dan mudah-mudahan Allah melimpahkan rahmat dan hidayat-Nya kepada kita, sehingga kita dapat merubah diri kita menjadi wanita muslimah sejati.
Amien ya Robbal alamin.

Mazz adeeth minta maaf apabila terdapat kekurangan/kesalahan dalam penulisan ini, karena dangkalnya pengetahuan dalam mendalami Islam sebagai agama yang dicintai. Semua hanya berpulang kepada niat baik dan didasari hati yang ikhlas, tulus, serta niat ingin berbagi.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Hijab

Hijab atau ħijāb (bahasa Arab: حجاب ) adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti penghalang.
Pada beberapa negara berbahasa Arab serta negara-negara Barat, kata "hijab" lebih sering merujuk kepada kerudung yang digunakan oleh wanita muslim (lihat jilbab). Namun dalam keilmuan Islam, hijab lebih tepat merujuk kepada tatacara berpakaian yang pantas sesuai dengan tuntunan agama.
  1. Dalam Al Qur'an surat Al-Ahzab ayat 59 disebutkan : Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
  2. Kemudian dalam surat An-Nur ayat 31 : ...Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya...

Kriteria hijab yang benar 

Menurut Muhammad Nashiruddin Al-Albany kriteria jilbab yang benar hendaklah menutup seluruh badan, kecuali wajah dan dua telapak , jilbab bukan merupakan perhiasan, tidak tipis, tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh, tidak disemprot parfum, tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian wanita-wanita kafir dan bukan merupakan pakaian untuk mencari popularitas